1. Hikmah Disyariatkannya Tarawih
Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan. Ia termasuk qiyam Ramadhan yang memiliki keutamaan besar, sebagaimana sabda Nabi ﷺ bahwa siapa yang menghidupkan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Pada masa Rasulullah ﷺ, beliau pernah melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah bersama para sahabat di masjid. Namun kemudian beliau tidak melanjutkannya secara rutin berjamaah karena khawatir akan diwajibkan atas umatnya. Hal ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak terbebani.
2. Praktik Tarawih di Masa Sahabat
Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, kaum muslimin pada masa khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه melaksanakan tarawih secara berjamaah. Pada awalnya, mereka shalat sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil di masjid.
Melihat kondisi tersebut, Umar رضي الله عنه berinisiatif mengumpulkan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka‘ab رضي الله عنه. Beliau berkata, “Sebaik-baik bid‘ah adalah ini,” maksudnya adalah pembaruan dalam bentuk pengaturan teknis pelaksanaan, bukan bid‘ah dalam arti menyimpang dari syariat. Karena hakikatnya, tarawih berjamaah telah dilakukan sebelumnya oleh Rasulullah ﷺ.
Sejak saat itu, shalat tarawih berjamaah menjadi tradisi kaum muslimin dan terus diamalkan hingga sekarang.
3. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa riwayat tentang jumlah rakaat tarawih memang beragam.
Sebagian riwayat menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها tentang qiyam Rasulullah ﷺ.
Pada masa Umar bin Khattab رضي الله عنه, kaum muslimin melaksanakan tarawih sebanyak 20 rakaat.
Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali) berpendapat bahwa tarawih adalah 20 rakaat, ditambah witir.
Perbedaan ini menunjukkan keluasan syariat Islam. Jumlah rakaat bukanlah inti utama, melainkan kekhusyukan, keikhlasan, dan kesungguhan dalam menghidupkan malam Ramadhan.
4. Bacaan dalam Shalat Tarawih
Pada masa sahabat dan tabi‘in, para imam membaca ayat-ayat yang panjang dalam tarawih. Bahkan diriwayatkan bahwa ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih selama bulan Ramadhan.
Hal ini menunjukkan bahwa tarawih bukan sekadar shalat tambahan, tetapi momentum untuk memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an, memperdalam tadabbur, dan menghidupkan malam dengan ibadah.
5. Tarawih Berjamaah atau Sendiri?
Para ulama menjelaskan bahwa shalat tarawih boleh dilakukan sendiri maupun berjamaah. Namun berjamaah di masjid lebih utama karena:
Menghidupkan syiar Islam.
Menguatkan ukhuwah.
Mengikuti praktik para sahabat.
Lebih memotivasi dalam menjaga konsistensi ibadah.
Akan tetapi, jika seseorang lebih khusyuk shalat di rumah, maka itu pun dibolehkan.
Penutup
Shalat tarawih adalah warisan sunnah yang agung. Ia telah dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ, dihidupkan kembali secara berjamaah oleh Umar bin Khattab رضي الله عنه, dan diteruskan oleh generasi setelahnya.
Perbedaan jumlah rakaat tidak seharusnya menjadi sebab perpecahan, karena semuanya memiliki dasar riwayat. Yang terpenting adalah menghidupkan malam Ramadhan dengan iman, harap akan pahala, dan hati yang khusyuk.

0 Comments