PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan Desak Ketua LBH Ansor Jateng Mundur Terkait Pendampingan Terdakwa Kasus TPKS

 




PEKALONGAN – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap tegas menyikapi perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di Simbangkulon. Organisasi tersebut mendesak Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW GP Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, S.H., M.H., untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Sikap tersebut disepakati dalam Rapat Konsolidasi Pengurus Harian PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan bersama para Ketua PAC GP Ansor se-Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Desakan itu muncul setelah diketahui bahwa Muhtar Hadi Wibowo menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi pihak terdakwa dalam perkara TPKS tersebut. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kegelisahan di internal kader Ansor Kabupaten Pekalongan.

Pasalnya, di tingkat bawah terdapat kader GP Ansor, khususnya di wilayah Kecamatan Buaran, yang selama ini aktif melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban serta mendorong proses hukum berjalan secara adil.

Melalui berita acara dan pernyataan sikap yang kemudian disampaikan kepada Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah H. M. Shidqon Prabowo, PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap kelembagaan.

Salah satunya adalah penegasan komitmen organisasi untuk terus mengawal korban agar memperoleh keadilan, perlindungan, serta hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, ancaman maupun tekanan yang diarahkan kepada korban maupun pihak-pihak yang melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap perkara tersebut.

Selain itu, organisasi meminta adanya penjelasan secara kelembagaan dari LBH GP Ansor Jawa Tengah mengenai keterlibatan pengurusnya dalam memberikan bantuan hukum kepada pihak terdakwa.

Desakan agar Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah mengundurkan diri disebut sebagai langkah untuk menjaga marwah organisasi, independensi lembaga bantuan hukum, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap GP Ansor.

Meski menyampaikan sikap tegas, PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Proses pembuktian dan penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang memiliki kewenangan.

Surat pengantar pernyataan sikap tersebut tercatat dengan nomor 393/X-34/SR-01/X/2026 dan ditandatangani Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan Achmad Fawaid serta Sekretaris Ahmad Mujahid.

Di bagian akhir berita acara, PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya melalui sebuah ikrar: “Tegakkan yang adil, hancurkan yang dzolim, makmur semua, lenyap yang nista.”

Pernyataan sikap tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah jejaring kader di media sosial. Dukungan juga diarahkan kepada badan otonom NU lainnya, seperti Fatayat NU, Muslimat NU, serta struktur NU lainnya, agar turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan korban memperoleh pendampingan dalam memperjuangkan keadilan.


Repost : Warta desa.

Fikih Thaharah dalam Kitab Matan Taqrib (Bab Wudhu, Istinja', dan Pembatal Wudhu)

 


Bismillahirrahmanirrahim.

Thaharah (bersuci) merupakan syarat sah ibadah, terutama salat. Dalam Matan Al-Ghayah wat Taqrib karya Imam Abu Syuja', dijelaskan secara ringkas namun padat mengenai tata cara bersuci, mulai dari rukun dan sunnah wudhu, adab istinja', hingga perkara-perkara yang membatalkan wudhu. �

1. Enam Rukun Wudhu

Kitab ini menjelaskan bahwa rukun wudhu ada enam, yaitu:

-Niat ketika membasuh wajah.

-Membasuh seluruh wajah.

-Membasuh kedua tangan hingga siku.

-Mengusap sebagian kepala.

-Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.

-Tertib (berurutan sesuai urutan yang telah ditentukan).

Apabila salah satu rukun ini ditinggalkan, maka wudhu tidak sah. �

2. Sepuluh Sunnah Wudhu

Selain rukun, terdapat sepuluh sunnah yang menyempurnakan wudhu, yaitu:

Membaca basmalah.

Mencuci kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air.

-Berkumur.

-Menghirup air ke hidung.

-Mengusap seluruh kepala.

-Mengusap kedua telinga dengan air baru.

+Menyela-nyela jenggot yang lebat.

-Menyela-nyela jari tangan dan kaki.

-Mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan.

-Membasuh setiap anggota sebanyak tiga kali dan dilakukan secara berkesinambungan (muwalah). �

3. Hukum dan Adab Istinja'

Istinja' hukumnya wajib setelah buang air kecil maupun buang air besar.

Cara yang paling utama adalah:

Membersihkan najis dengan batu atau benda sejenis yang suci terlebih dahulu, kemudian disempurnakan dengan air.

Boleh menggunakan air saja, atau tiga batu yang mampu membersihkan najis. Namun jika memilih salah satunya, maka menggunakan air lebih utama.

Adab ketika buang hajat antara lain:

-Tidak menghadap atau membelakangi kiblat di tempat terbuka.

-Tidak buang hajat di air yang tergenang.

-Tidak di bawah pohon yang sedang berbuah.

-Tidak di jalan, tempat berteduh, atau lubang.

-Tidak berbicara ketika buang hajat.

-Tidak menghadap matahari dan bulan serta tidak membelakanginya menurut adab yang disebutkan dalam kitab. �

4. Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu batal karena enam perkara:

Keluar sesuatu dari qubul atau dubur.

Tidur yang tidak dalam posisi tetap (tidak kokoh duduknya).

Hilang akal karena mabuk, pingsan, atau sakit.

Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang (menurut mazhab Syafi'i).

Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam.

Menyentuh lingkaran dubur dengan telapak tangan menurut pendapat jadid dalam mazhab Syafi'i. �

Penutup

Bab ini mengajarkan bahwa bersuci bukan hanya membersihkan anggota tubuh, tetapi juga melatih seorang muslim untuk menjaga kebersihan, adab, dan ketelitian dalam beribadah. Dengan memahami rukun, sunnah, adab istinja', dan pembatal wudhu, diharapkan ibadah salat yang kita lakukan menjadi sah dan lebih sempurna.

**Wallahu a'lam bish-shawab.**

Makam Raden Nur Sasi (Wonobodro) Pahlawan yang Terlupakan

 


💥 

Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, Raden Nursasi merupakan seorang bangsawan asal Yogyakarta yang turut bergabung dalam perjuangan Pangeran Diponegoro pada masa Perang Jawa. Dengan semangat membela tanah air dan mempertahankan kehormatan bangsa, beliau ikut bergerilya bersama para pejuang menghadapi pasukan Hindia Belanda. Perang tersebut menjadi salah satu perlawanan terbesar dalam sejarah Nusantara terhadap kekuasaan kolonial.

Setelah berakhirnya peperangan, diceritakan bahwa Raden Nursasi memilih menetap di kawasan Wonobodro. Di tempat yang sejuk di lereng pegunungan itu, beliau menjalani kehidupan yang lebih tenang, mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus menebarkan nilai-nilai agama, kebijaksanaan, dan keteladanan kepada masyarakat sekitar.


Hingga kini, makam Raden Nursasi di Wonobodro . Terlepas dari terbatasnya catatan sejarah tertulis, nama Raden Nursasi tetap hidup dalam ingatan masyarakat sebagai sosok pejuang yang mengabdikan hidupnya demi agama, bangsa, dan tanah Jawa.


Semoga semangat perjuangan, keikhlasan, dan keteguhan hati beliau menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus mencintai sejarah, menjaga warisan leluhur, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian.


#makamkeramat #makamwaliyullah


Sumber : Facebook Hadi N ikrom

Penandatanganan MoU Inet Media dan Lembaga Ekonomi GP Ansor Buaran Perkuat Kerja Sama Pemasaran Layanan Internet


 

Buaran, Pekalongan – Sebagai langkah memperluas jangkauan layanan internet sekaligus memperkuat sinergi dengan organisasi kepemudaan, Inet Media, perusahaan penyedia layanan WiFi yang beralamat di Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Ekonomi GP Ansor Kecamatan Buaran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada hari ini.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Inet Media dan Lembaga Ekonomi GP Ansor Buaran menyepakati kerja sama di bidang pemasaran (marketing) layanan internet yang dikelola oleh Inet Media.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan internet yang berkualitas, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi kader-kader GP Ansor melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pemasaran dan pengembangan jaringan pelanggan.

Perwakilan kedua belah pihak menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang saling menguntungkan. Inet Media mendapatkan dukungan jaringan pemasaran yang lebih luas, sementara Lembaga Ekonomi GP Ansor Buaran memperoleh kesempatan untuk mengembangkan unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ditandai dengan penyerahan dokumen kerja sama dan sesi berjabat tangan sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, diharapkan layanan internet Inet Media dapat menjangkau lebih banyak pelanggan di wilayah Buaran dan sekitarnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kader GP Ansor melalui berbagai program pemasaran yang akan dijalankan secara bersama-sama.

"Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi antara dunia usaha dan organisasi kepemudaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar perwakilan pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Inet Media dan Lembaga Ekonomi GP Ansor Kecamatan Buaran berkomitmen untuk terus menjalin hubungan kemitraan yang produktif demi mendukung perkembangan layanan digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Batang.

PR NU Simbangwetan Adakan Sunnah Qurban di Dukuh Pulosari Ds Wonosido Kec Lebakbarang


 

Nahdlatul Ulama Ranting Simbangwetan kembali menggelar kegiatan Sunnah Qurban sebagai bentuk kepedulian sosial dan syiar keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, dengan melibatkan jajaran pengurus ranting, badan otonom (Banom), serta masyarakat setempat.

Program Sunnah Qurban ini merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh PR NU Simbangwetan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Selain penyembelihan dan pendistribusian daging qurban, kegiatan juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara warga Nahdliyin dan masyarakat di daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan. �

Ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan para donatur, pengurus NU, Banom NU, serta masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan qurban. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima serta menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat Dukuh Pulosari menyambut antusias kegiatan tersebut. Selain menerima daging qurban, warga juga turut bergotong royong dalam proses pelaksanaan kegiatan sejak persiapan hingga pendistribusian. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai seluruh rangkaian acara. �

Melalui kegiatan Sunnah Qurban ini, PR NU Simbangwetan berharap dapat terus menebarkan manfaat, memperkuat nilai-nilai sosial keagamaan, serta menghadirkan keberkahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang.