SEBAB UTAMA TAAT KEPADA ALLAH

 

Foto : Mukhlisul Ibad

Dalam proses beragama, kita sering mendengarkan ceramah dai, kiai, ustadz yang memberi semangat kepada kita untuk beramal kebaikan, baik itu ibadah murni kepada Allah seperti shalat dan puasa, atau pun ibadah sosial seperti zakat dan sedekah. Mendengar ceramah-ceramah para beliau, kita menjadi termotivasi untuk beramal, meningkatkan ketaatan, dan ketakwaan kita kepada Allah demi meraih ridha Allah, masuk ke dalam surga milik Allah, dan jauh dari siksa neraka Allah.

Dalam proses beramal itu, kita mungkin merasa bahwa pengetahuan kita mengenai fadhilah amal adalah penyebab kita menjadi semangat beramal. Kita lalu senang dengan kajian-kajian yang membahas mengenai fadhail amal (keutamaan-keutamaan amal), tentang pintu surga, dan lain sebagainya agar kita menjadi semakin giat beramal mendekatkan diri kepada Allah.

Tentu saja, ilmu memang menjadi pondasi kita beramal.

Tentu saja, ilmu memang menjadi pondasi kita beramal. Kita sering mendengar, tanpa ilmu, maka amal kita tertolak. Dengan ilmu, kita menjadi semangat beribadah. Berkat menuntut ilmu pula, kita menjadi orang yang didoakan malaikat, ikan-ikan di lautan, sehingga semakin besar dan kokoh kemantapan kita dalam meniti jalan ketakwaan kepada Allah.

Pertanyaannya, apakah ilmu merupakan sebab utama kita menjadi pribadi yang taat kepada Allah? Jawabannya, mari kita telaah dalam tulisan di bawah ini

Salah satu wirid yang diajarkan oleh guru-guru kita adalah memperbanyak ucapan "laa haula wa laa quwwata illaa billaah." Kalimat ini, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, biasanya dimaknai "Tiada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah." Apakah terjemahan bahasa Indonesia ini sudah sukses menancapkan kalimat tersebut di dalam diri kita? Jika belum, mari kita ingat-ingat lagi makna yang diajarkan guru-guru kita dalam bahasa Jawa

Laa haula dimaknai "Ora ana doyo sumingkir andoh songko maksiat. "(Tidak ada daya dalam menjauhi maksiat), dan wa laa quwwata dimaknai "lan ora ana kekuatan nglakoni ibadah." (Tidak ada kekuatan dalam melaksanakan ibadah)

Jadi, lengkapnya, laa haula wa laa quwwata illaa billaah dimaknai "Tidak ada daya menjauhi maksiat dan tidak ada kemampuan atau kekuatan dalam melaksanakan ibadah kecuali dengan pertolongan Allah."

K.H. Mahrus Chudlori, Pengasuh Ponpes Nurul Huda Simbang Kulon, Buaran, Pekalongan, memberikan penjelasan mengenai makna kalimat ini

"Pada hakikatnya.", menurut beliau, "Manusia pasti ingin melaksanakan maksiat. Itu yang dimaksud 'ora ana doyo sumingkir saking maksiat.' Maka, ketika ia tidak bermaksiat, itu karena pertolongan Allah. Kemudian, ketika manusia dijauhkan dari maksiat, lalu melaksanakan ibadah, itu juga karena pertolongan Allah."

Begitu jelinya kiai-kiai kita dalam memberikan makna kalimat sederhana ini. Di mana akhirnya kita, dengan logika penjelasan di atas, akan memahami bahwa hakikat kita adalah ingin selalu durhaka kepada Allah, bahkan tidak ingin melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Akan tetapi, dengan pertolongan-Nya, dengan kasih sayang-Nya, kita menjadi pribadi-pribadi yang berusaha menjadi lebih baik. Sungguh, itu bukan karena pengetahuan kita, ilmu kita, kemampuan kita, namun murni karena pertolongan dan kasih sayang Allah.

 Akhir kata, dengan pemahaman di atas, seharusnya kita dijauhkan dari sifat sombong dalam beramal, dan putus asa dari rahmat Allah ketika tergelincir melakukan dosa. Siapapun orangnya, manusianya, selama dia masih terus berharap kepada Allah, meminta petunjuk Allah, dan menepis kesombongan akan amalnya karena Allah, maka dia pun akan selamat dunia dan akhirat, juga dengan pertolongan Allah. In syaa Allaah

Laa haula wa laa quwwata illaa billaah

Wallaahu A'lam bish showwab


Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

PENGHASILAN DUNIAWI, JALAN TERANG MENUJU TUHAN

 

Foto: Mukhlisul Ibad

Syarat pertama biar sholatnya khusyuk adalah bekerja dan punya penghasilan.

Dawuh Imam Asy Syatibi

يكون الخروج عن المال سباب للشغل في الصلاة اكثر من شغل بالمال

"Meninggalkan urusan duniawi (menganggur) secara total berpotensi lebih besar jadi penyebab sholat tidak khusyuk ketimbang saat masih punya usaha/kerjaan"

Ini ngomong umumnya orang yang maqom kasab. Kalau nganggur dan gak kerja, padahal dia mampu, dipastikan pas sholat pikirannya kemana-mana karena gak tenang karena kepikiran urusan dunia. Apalagi punya keluarga, terus gak kerja, dipastikan sholatnya kepikiran diomelin istri.

Dan jangan salah, Kanjeng Nabi ya kerja dan punya penghasilan

Dan jangan salah, Kanjeng Nabi ya kerja dan punya penghasilan. Beliau SAW bekerja terutama untuk mendukung kekhusyukan sholat. Maka kalau pingin meniru karakter sholat Kanjeng Nabi SAW, kita harus kerja. Karena sholat itu harus mengikuti cara sholat Kanjeng Nabi secara lahir batin. Maka selain mengikuti rukunnya, persiapan sebelum sholat ya harus diupayakan sedekat mungkin biar batinnya bisa sama. Agar batin pas sholat gak buyar karena kepikiran macem-macem urusan dunia, maka harus kerja. Sehingga mendukung sholat biar bisa niru karakter sholatnya Kanjeng Nabi.

Dawuh Imam Sahal bin Abdullah At Tustary dalam Ar Risalatul Khoiriyah

التوكل حال النبي صلى الله عليه وسلم، وكسب سنته، فمن بقى على حاله فلا يتركن سنته

"Tawakal dalam menghadapi ketetapan Gusti Allah adalah karakter Kanjeng Nabi Muhammad SAW dan kasab (berusaha lewat aktifitas fisik) adalah kebiasaan (sunnah) beliau. Siapa saja yang ingin punya karakter seperti Kanjeng Nabi SAW, maka jangan tinggalkan kesunnahan beliau SAW tersebut"

Selain kerja, urusan dunia lain harus dituntaskan dulu secepatnya, biar sholat khusyuk. Misal mau sholat kok lapar, ya makan dulu. Mau sholat kok kebelet, ya setor dulu ke toilet. Atau urusan duniawi lainnya. Sehingga sholatnya khusyuk.

Kalau semua itu jadi mindset, lama-lama saat kita berurusan dengan hawa nafsu duniawi, niatnya biar sholat kita khusyuk. Di situlah relevansi dawuh Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

الدنيا مزرعة الآخرة

"Dunia adalah ladang untuk mencapai kebahagiaan akhirat"

Mugi manfaat.


Penulis : Fahmi Ali N H


CARA YANG BENAR DALAM "NGGONDEL SARUNG KIAI"

 

"Nggondel Sarung Kiai", atau "Berharap penuh pada syafaat ulama" adalah sebuah kalimat yang sering dilontarkan oleh para santri. Kalimat ini merupakan kalimat yang menggambarkan kepatuhan, kecintaan, dan pengharapan penuh seorang santri kepada kiainya.

Ia merupakan kalimat yang berisi ketawadhuan yang lahir dari mujahadah santri bersama sang kiai. Ketika seorang santri melihat tingginya istiqomah, kasih sayang, dan derajat sang kiai, maka kalimat ini akan muncul dengan tulus dan ikhlas dari kedalaman hati.

Akan tetapi, kalimat ini sering disalah artikan dengan berpangku tangan dan pasrah kepada kiainya. Banyak orang yang tidak mau menata hidupnya dan menata ibadahnya menggunakan kalimat ini. Ada semacam pembelokan makna di dalam kalimat ini, yang awalnya berupa ketawadhu'an, menjadi legitimasi rasa malas untuk beribadah. Parahnya, kita yang malas beribadah ini merasa cukup bisa selamat dengan topeng "nggondel sarung kiai"

Jangan sampai kita tertipu oleh makna yang diselewengkan setan, sehingga kalimat ini menjadi kalimat yang haqq, benar, namun dipergunakan untuk sesuatu yang bathil atau salah.

Tentu, mencintai ulama tidaklah salah. Bahkan, sangat bagus sekali. Akan tetapi, kita perlu tahu bahwa "nggondel sarung kiai" pun ada caranya, ada tata caranya. Jangan sampai kita tertipu oleh makna yang diselewengkan setan, sehingga kalimat ini menjadi "kalimat yang haqq, benar, namun dipergunakan untuk sesuatu yang bathil atau salah."

Salah seorang sahabat Nabi, Rabi'ah bin Ka'b Al Aslamy, pernah ditawari Nabi, "Mintalah sesuatu." Rabi'ah adalah seorang "abdi dalem" Nabi yang sedari kecil sudah melayani Nabi. Beliau sering memperhatikan Nabi, baik siang maupun malam, menyiapkan wudhu untuk Nabi, dan mengawal perjalanan Nabi. Mari kita simak, apa keinginan beliau ketika ditawari oleh penghulu sekalian alam ini.

"As-aluka. Aku memohon kepadamu, wahai Rasul.", jawab Rabi'ah, "Muraafaqataka fil Jannah. Agar aku bisa menemanimu di surga." Sebuah permintaan yang sangat sederhana, namun menunjukkan keimanan dan kecintaan beliau kepada Rasulullah. Meskipun Nabi menawarinya hal yang lain, Rabi'ah tetap meminta hal yang sama. Hebatnya, dengan kasih sayang dan ketawadhu'an Rasulullah, Rasul justru menjawab, "Fa-a'innii 'alaa nafsika bikatsratis sujuud. Kalau begitu, tolonglah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud (shalat)."

Shahih Imam Muslim (no. 489), Sunan Imam Abu Dawud (no. 1320), dan Sunan An-Nasa-i (no. 1138).

Bayangkan, padahal Rasul adalah pemilik Syafaat yang sangat besar di hari kiamat. Beliau bisa saja mengiyakan permintaan Rabi'ah tanpa syarat apapun. Akan tetapi, itu tidak beliau lakukan. Rasulullah tetap meminta Rabi'ah untuk memperbanyak ibadah, alih alih hanya berpangku tangan dengan "nggondel jubah Kanjeng Nabi."

Jika yang meminta sahabat Nabi saja tetap harus menggiatkan ibadahnya sendiri, apalagi kita yang masih penuh salah dan dosa ini. Tentu, kecintaan kita kepada guru, kepada ulama, kepada kiai tidak boleh luntur hanya karena amal yang sudah kita lakukan, padahal tidak seberapa ini.

Hanya saja, mari kita letakkan kalimat "nggondel sarung kiai" ke tempat yang semestinya, berupa kalimat ketawadhuan, yang mana meskipun kita telah lelah berusaha beramal, namun tetap membutuhkan syafaat guru-guru kita, hingga syafaat Nabi. Meskipun kita sudah berpayah-payah mengerjakan ibadah apapun yang bisa kita lakukan, sudah shalat, puasa, bersedekah, mengaji, mondok, belajar, bahkan haji dan umrah, kita tetap merasa perlu untuk berharap kepada para guru dengan mengucapkan:

"Nggondel sarung kiai."

Wallaahu a'lam bish showwaab

 

Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

NALAR KRITIS SYAHADAT

 

Ilustrasi Foto: hidayatullah.com

‘Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad utusan Allah’

Dari persaksian di atas, terdapat muatan kalimat menemukan sekaligus menyimpulkan di dalamnya. Tentunya, seharusnya memiliki argumentasi untuk menjawab pertanyaan ‘bagaimana cara menemukannya dan kenapa disimpulkan demikian?’. Sebab, jika tidak ada argumentasi temuan yang tartib sampai pada simpulan suatu kalimat, maka, dipastikan bahwa simpulan dalam kalimat tersebut ialah bohong, karena tidak dapat menunjukan landasan atas temuan dan simpulan. 

Pun persaksian yang diikrarkan adalah palsu semata, karena tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas ucapan. Sehingga, secara logis persaksian yang tidak dapat menunjukan buktinya dan tidak dapat menunjukan tanda-tanda kevalidan atas apa yang disaksian, maka boleh dikatakan persaksian yang demikian ialah persaksian palsu atau bohong. Orang yang menyaksikan persaksian yang seperti itu terhukum saksi palsu atau bukan saksi ahli.

BACA JUGA : RASUL, GELAR TERKEREN DAN AL QURAN, SEBAGAI.........

Jika dalam suatu sidang peradilan terdapat salah satu diantara para saksi yang tidak dapat menunjukkan bukti atas persaksiannya secara benar dan logis, akan tetapi mereka terus ‘mengelak’ bahwa dirinya adalah saksi, maka tentu akan dicurigai persaksiannya hingga sampai dijadikan tersangka atas persaksian yang diucapkan. Sebab, tidak ada tanda-tanda kebenaran dan kelogisan dalam ungkapan persaksiannya. Saksi seperti demikian boleh disebut juga sebagai saksi palsu atau saksi bohong. Adapun sanksinya ialah ‘mungkin’ didenda hingga dipenjara, tergantung jaksa yang mengadili berdasar pada peraturan yang sudah ditetapkan.

Berbeda dengan persaksian tersebut, persaksian dalam dua kalimat syahadat tidak lepas dari konsep keimanan yang tentu sarat rukun, diantaranya ialah adanya pelaku penyaksian, adanya objek yang disaksikan, adanya objek sifat, adanya objek yang melakukan sesuatu, pengucapan. Contohnya, zaid bersaksi bahwa si fulan adalah maling. Zaid adalah saksi, si fulan adalah objek (maling), pencurian si fulan adalah objek tindakan si fulan, sifat mencuri pada zaid, ikrarnya; zaid bersaksi bahwa si zaid mencuri. Dengan demikian, saya rasa cukup jelas untuk menjadi saksi ahli dalam mengucapkan dua kalimat syahadat tidak cukup dengan ucapan, melainkan melalui penalaran logis yang kemudian ditemukan dalil berupa argumentasi.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipegang dalam persaksian, diantaranya lebih dulu memahami alat yang dipakai dalam menjadi saksi, khususnya dua kalimat syahadat. Tentunya, seorang saksi butuh akan alat untuk meyaksikan, apalagi yang disaksikan dalam dua kalimat syahadat ialah objek yang wajib berbeda dengan dirinya. Pastinya butuh penalaran kritis. 

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipegang dalam persaksian, diantaranya lebih dulu memahami alat yang dipakai dalam menjadi saksi, khususnya dua kalimat syahadat. 

Menyaksikan keberadaan Tuhan dan sang utusannya bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi hal tersebut telah dijabarkan secara rinci oleh pata ulama yang luar biasa. Sehingga, sangat menjadi masalah apabila pengetahuan tersebut tidak digunakan atau tidak dicari keberadaannya. Pastinya, tidak mempelajarinya. Sedangkan, tidak ada ilmu yang lebih mulia dibandingkan ilmu tauhid. Sebab, tidak ada objek yang lebih mulia ketimbang Tuhan. Oleh sebab itulah, ilmu ketuhanan merupakan ilmu yang mulia.

Kesempurnaan Tuhan tidak dapat ditemukan oleh individu yang tidak berupaya mencari guru yang kompeten, beristiqamah di dalam majelis, ikut serta berdialog mengutarakan pemahaman dan menerima kelogisan dalam bingkai kebenaran yang terukur.

Dari sini dapat dipahami, bahwa persaksian yang benar ialah persaksian dengan menggunakan alat yang sesuai, yakni, al-Qur’an, akal dan hati manusia. Persaksian yang benar ialah persaksian yang didalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, keimanan dan dalil pembuktian. Tidak cukup hanya bertaklid semata, melainkan mendayakan apa yang menjadi fitrah dirinya sebagai manusia yakni akal dan hati. Sehingga, setiap manusia yang memiliki akal dan hati dibebankan kepadanya untuk bersyahadat dengan dilandaskan ilmu bukan dilandaskan pada perkataan orang lain. Oleh sebabnya, tulisan ini mengajak sesiapa saja untuk mulai sadar diri akan potensi yang telah Tuhan berikan dan mulai mengembara menujuNya yang terterima tanpa paksaan.


Penulis : M. Khusnun Ni'am

MAKNA SALAM DALAM ISLAM

Ilustrasi Foto : rakyatku.com


Islam adalah agama perdamaian dan keselamatan. Islam datang membawa misi perdamaian ketika bangsa Arab Jahiliyyah sangat hobi berperang. Salah satu metode Allah dalam mengenalkan perdamaian Islam adalah dengan memperkenalkan Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, Sang Maha Pengasih dan Penyayang, kepada masyarakat Arab Jahiliyyah.
Salah satu metode Allah dalam mengenalkan perdamaian Islam adalah dengan memperkenalkan Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, Sang Maha Pengasih dan Penyayang, kepada masyarakat Arab Jahiliyyah.
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab hanya mengenal nama Allah saja, tidak dengan Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim. Hal ini dapat tercermin di dalam Surat Al Furqaan [25]: 60


وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمَٰنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَٰنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا ۩


Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang", mereka menjawab: "Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami(bersujud kepada-Nya)?", dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman).


Terlihat jelas, di dalam ayat tersebut, belum lagi penyebutan Rabb yang Maha Pengasih bagi Masyarakat Arab. Hal ini karena bagi masyarakat Arab, Tuhan selalu menjadi oknum yang lebih dekat dengan peperangan dan kejam.
Hal lain yang menjadi metode Islam dalam menyebarkan kedamaian adalah ajaran menyebarkan salam
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوْا السَّلَامَ ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ ، وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ 

"Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikan makan, sambunglah silaturrahim, shalatlah di waktu malam ketika orang-orang tertidur, niscaya kalian akan masuk Surga dengan selamat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2485); ad-Dârimi (I/340); Ibnu Mâjah (no. 1334 dan 3251); al-Hâkim (III/13), Ahmad (V/451); Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/388, no. 25777 dan 26133) dan (XIII/30, no. 36858); ad-Dhiyâ’ dalam al-Mukhtârah (IX/431, no. 400); Abd bin Humaid dalam al-Muntakhab (no. 495), dan lain-lain.

Dr. K.H. Arif Chasanul Muna, Lc., M.A., salah satu Dosen IAIN Pekalongan, pernah menyampaikan  "Arti salam itu luar biasa. Coba, jangan dulu sampaikan salam dengan bahasa Arab, tapi dengan bahasa Jawa: 'Kulo donga'ake, Panjenengan angsal keselametan. (Saya doakan Anda memperoleh keselamatan)' kan luar biasa." kata beliau

"Setelah itu" lanjut beliau, "Dilanjutkan, 'Mugi Panjenengan ugi angsal rohmat saking Gusti Allah lan mugi Panjenengan angsal keberkahan saking Gusti Allah. (Semoga Anda beroleh rahmat dari Allah, dan juga keberkahan dari Allah)." Luar biasa, kan? Keberkahan menuntut ilmu, dan lain-lain."

Itulah kedamaian Islam. Maka, mari kita sebarkan kedamaian ini ke seluruh penjuru bumi

.و الله أعلم بالصواب

Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

TELAAH KONSEP KESALEHAN

 

Ilustrasi Foto : mediaansorbuaran.com

Menyoal saleh dan salehah tidak dapat lepas dari sudut pandang yang digunakan dalam memahaminya. Akan tetapi, konsep kesalehan memiliki unsur kental berbau agama, tepatnya dalam ranah konsep ketuhanan yang dipahami. Hal tersebut merupakan wujud dari kehambaan manusia kepada pencipta yakni melalui daya usaha sosial. Meskipun daripada itu, umumnya yang menjadi ukuran ialah perihal kebermanfaatan sosial, itupun seharusnya dilandasi kelogisan berfikir sebagai hamba yang memahami aturan-aturan Tuhan. Sebab, konsep kesalehan sarat akan kesesuaian antara tindakan dengan aturan dalam risalah yang dibumikan.

Memahami aturan-aturan Tuhan samahalnya memahami siapa saja pembawa risalah yang kemudian membumikan aturan-aturan tersebut yang tentunya otentik; tidak lantas ditambahi maupun dikurangi, melainkan apa adanya yang ditampilkan dalam risalah. Wujud penambahan aturan ataupun pengurangan aturan dalam suatu risalah merupakan salah satu bukti ‘sudah’ tidak layaknya sebuah aturan diterapkan di suatu zaman, hingga akhirnya kemudian ditambahi dengan visi-misi baru oleh oknum-oknum yang berkepentingan didalam aturan risalah yang ‘harusnya’ otentik dengan maksud menguatkan efektivitas risalah. Akibatnya, keotentikan aturan risalah menjadi palsu. Imbasnya ialah generasi selanjutnya tidak lagi dapat menemukan keotentikan aturan asli dan cenderung menguatkan aturan palsu dengan argumentasi ‘bahwa itu aturan risal asli’. Sedangkan, aturan risalah asli tidak lagi dapat ditemukan, bahkan mungkin telah minor dipegang sedikit orang.

BACA JUGA : BERKUMPUL BERSAMA KELUARGA DI SURGA

Dari problem di atas, kemudian lahirlah kader-kader baru yang terbentuk oleh pandangan-pandangan yang memperkuat aturan risalah palsu. Berbagai jalan ditempuh untuk menguatkan dan melawan pandangan yang menerobos, hingga terbentuk pandangan kesalehan dengan ukuran aturan risalah palsu. Adapun akibatnya ialah menolak adanya aturan risalah baru yang menjadi penutup dari segala risalah sebelumnya dan menjawab tantangan zaman. Hanya saja ‘terkadang’ tidak sedikit yang belum dapat membuktikan kebenaran risalah baru dan penutup dari segala risalah asli sebelumnya yang tentu ‘seharusnya’ tidak saling kontradiksi, melainkan terarah pada satu perkara yang sama.

Tentunya hal demikian dapat diupayakan melalui usaha berproses kritis mendalami hal apapun dengan lepas bebas.

Dalam hal ini, telah jelas bahwa konsep kesalehan adalah bentuk rangkaian manifestasi atas dasar kesadaran logis dalam bertuhan. Tentunya hal demikian dapat diupayakan melalui usaha berproses kritis mendalami hal apapun dengan lepas bebas. Doktrin sematan yang ‘mungkin’ dipegang dan diyakini jauh hari menjadi objek awal atas skeptisis-menuju pembuktian arah logis beragama. Tuhan dalam agama tidak hanya ‘diucap’ tanpa ‘perkenalan’, melainkan dikenal dan diucap dengan berbagai bukti logis. Proses dalam menemukan kebenaran melalui kelogisan berfikir menjadi pijakan awal menuju pemaknaan saleh sesuai yang seharusnya. Sebab, boleh jadi, konsep kesalehan hanya sebatas pengucapan tanpa pembuktian logis. Akhirnya, terus ‘mengambang’ kejelasan kepastiannya, jika dinormalkan tanpa muatan.

Risalah logis atas konsep kesalehan merupakan tulisan yang mencoba menggugah nalar guna menetapkan makna logis saleh dalam keberagamaan. Saleh tidak hanya sebatas baik dan buruk dalam koridor adat berupa anggapan-anggapan sosial yang dibentuk sedemikian rupa, melainkan jauh lebih dalam lagi yakni saleh dalam ruang yang semestinya terkonsep logis-berdasar pada kelogisan atas risalah dari wujud esa yang merajai diri hingga merahmati; yang ‘idealnya’ dengan kesadaran logis manusia dapat menemukan makna yang sebenarnya (potensi menuju ke fitrah).

Saleh tidak hanya sebatas baik dan buruk dalam koridor adat berupa anggapan-anggapan sosial yang dibentuk sedemikian rupa

Berbagai ulasan di atas tentunya menggiring siapapun, khususnya pembaca, untuk merenungkan kembali atas konsep-konsep kesalehan yang telah diproduksi selama ini, yang kemungkinan hanya sebatas ikut-ikutan atau hanya dalam lingkup dogma semata tanpa penalaran. Meskipun, hal demikian adalah bagian penting dari proses, akan tetapi setidaknya ‘memulai me-refresh’ kembali berbagai konsep dalam ruang kepala bukanlah suatu kekeliruan, apalagi eksistensi diri ialah sebagai makhluk berpikir yang tentu memunculkan berbagai pertanyaan dan butuh jawaban yang logis. Adapun beberapa pertanyaan yang mungkin dapat menjadi modal untuk me-refresh kembali pengetahuan dan pemahaman tentang konsep kesalehan, diantaranya sebagai berikut;

Apakah kesalehan dapat digapai manusia tanpa agama? Apakah kesalehan dapat digapai manusia tanpa tuhan? Apakah kesalehan dapat digapai tanpa risalah? Apakah kesalehan dapat digapai tanpa iman? Apakah kesalehan dapat digapai tanpa kelogisan? Apakah kesalehan bukan tentang Tuhan dan risalah agama yang logis? Apakah kesalehan hanya sebatas konstruk sosial? Apakah kesalehan bukan tentang konstruk sosial? Kenapa demikian?

Pertanyaan-pertanyaan di atas hadir sebagai alat pengantar individu untuk menguji ‘bagaimana sih konsep kesalehan yang diproduksi selama ini? saleh yang seperti apa yang diproduksi?’ dan lain sebagainya. Lagi-lagi hanya pengantar saja, selebihnya dapat dibongkar sendiri melalui gaya berpikir masing-masing, meskipun tidak lantas keliru jika gaya berpikirnya beda, yang terpenting ialah pemaknaan dan konsep kelogisan yang dipakai. Tulisan ini sampai kapanpun, akan tetap berbentuk tulisan yang boleh jadi tidak memiliki muatan, kecuali jika difilter secara positif-kreatif oleh individu atas beberapa hal yang ‘mungkin’ memiliki daya penggugah pembaca. Mungkin saja tapi.


Kontributor : M. Khusnun Niam
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Alumni IAIN Pekalongan



SYIRIK TIDAK TERASA

 

Ilustrasi Foto : indonesiainside.id

Bukan lagi permasalahan ziarah syirik, melainkan terdapat beberapa perkara yang 'mungkin' sudah beku dianggap remeh dan tentu lebih berbahaya. Ziarah syirik tidak dapat dibenarkan secara mutlak. Sebab, ada 3 kontradiksi yang boleh jadi penting dipertanyakan oleh pelabel kepada peziarah yang kemudian menjadi ukuran, yakni ucapan, tindakan dan niat atau keyakinan.

Secara logis dan mudahnya, menurut hemat saya, suatu perkara dikatakan syirik karena ada keyakinan yang terpendam bahwa terdapat sesembahan selain Allah yang mampu menjadikan. Dari hal ini, kemudian lahirlah tindakan dan ucapan. Perlu digarisbawahi bahwa syirik ialah perkara keyakinan. Sehingga, ketika terdapat keyakinan yang demikian, maka dapat dihukumi secara ilmu bahwa hal tersebut syirik.

Dari berbagai ulasan singkat di atas, tentunya mengantarkan pada kesimpulan bahwa suatu kesyirikan yang termaksud ialah dalam ranah keyakinan. Apabila keyakinannya tidak keliru, maka, pasti tidak benar dikatakan syirik. Seperti halnya ziarah kubur yang dianggap syirik dengan alasan bahwa menyembah kuburan adalah perbuatan syirik. Memang benar bahwa menyembah kuburan adalah syirik, akan tetapi apakah benar ziarah kubur itu menyembah kuburan.

Jika ziarah kubur diniatkan atau diyakini sebagai menyembah kuburan, lalu bagaimana dengan isi doa yang cenderung mendoakan si mayit supaya diberikan rahmat Tuhan, yang tentu terserah Tuhan mau memberikannya kepada si mayit atau tidak. Bahkan, cenderung memposisikan si mayit sebagai makhluk yang sangat lemah. Hal ini sangat tidak tepat apabila dikatakan ziarah kubur syirik. Sebab, terdapat kontradiksi di dalamnya.

Apabila terdapat setitik keyakinan pun yang beku seperti meminta kepada kuburan, tentu benar hal demikian dianggap syirik.

Akan tetapi, apabila terdapat setitik keyakinan pun yang beku seperti meminta kepada kuburan, tentu benar hal demikian dianggap syirik. Faktanya, dalam ziarah kubur yang diucapkan dalam doanya ialah alhamdulillah, allahumma, robbana. Tidak ada sedikitpun yang terlihat meminta kepada kuburan atau si mayit, melainkan hanya kepada Allah semata. Kecuali jika benar-benar terdapat permintaan kepada si mayit dengan disertai keyakinan bahwa si mayit mampu menjadikan, maka tentu hal demikian dapat dikatakan syirik.

Mengunjungi makam umumnya dilakukan karena adanya kesadaran akan sesuatu, dari sejarah hingga boleh jadi jasa si mayit selama hidup terhadap dirinya, tempat tinggalnya, agamanya, hingga kerinduan yang amat dalam. Artinya, ada semacam kontrol nalar sehat yang disisipkan yakni berupaya untuk mengucapkan terimakasih kepada mereka melalui kunjungan kubur dan berdo’a kepada Allah supaya kelak dikumpulkan dengan mereka yang diziarahi atau meminta kepada Allah supaya Allah berikan apa-apa yang pantas kepada mereka.

Ada yang lebih berbahaya ketimbang memperkarakan ziarah kubur, yakni syirik yang tidak terasa.

Ada yang lebih berbahaya ketimbang memperkarakan ziarah kubur, yakni syirik yang tidak terasa. Syirik yang tidak terasa digambarkan seperti pagi hari iman, sore hari kafir. Adapun beberapa contoh yang sangat berbahaya yakni sepertihalnya menganggap bahwa nasi ketika dimakan nasi kemudian diyakini dapat menjadikan kenyang, kalau tidak makan nasi dapat menjadikan lapar, lesu, letih, lemes, dan hal-hal lain sebagainya yang menjadi kebiasaan. Hal-hal yang terkemas begitu apik dalam kehidupan rutinitas manusia tersebut jauh lebih berbahaya. 

Semacam ada bentrok antar hukum adat dan hukum akal. Akan tetapi, secara ilmu, mau mengetahui ataupun tidak mengetahui jika telah mukallaf, maka tetap terhukum hal demikian merupakan syirik. Jadi, tentu sangat berbahaya.

BACA JUGA : APAKAH ORANG KAFIR DIHISAB ?

Meski demikian, sejatinya pembatal Islam ada 3 bentuk yakni, ucapan, tindakan dan keyakinan. Permasalahan hukum adat cenderung dalam wilayah keyakinan dan tentu sangat berbahaya, jauh lebih berbahaya ketimbang ziarah kubur yang masih bisa dipertanyakan maksudnya. Persoalan keyakinan jauh lebih berbahaya, sedikit kepleset saja tetap terhukum. Oleh sebabnya, penting untuk mengasah akal dan kemantapan hati dalam menetapkan keyakinan. Dengan harapan agar terjauh dari kegoyangan ketika bentrok dengan hukum adat.

Sebab, sudah sejak lahir kita hidup dalam kemasan kebiasaan yang membentuk pikiran dan hati. Hal tersebut terjadi dan dilakukan begitu seing, sehingga jika lapar maka tujuannya ialah makanan yang mengenyangkan. Sedangkan, ketika haus maka yang dituju ialah minuman. Hal tersebut kemudian membentuk konsep keyakinan yang berbahaya, dan ini fakta dalam lingkup sosial.

Oleh sebabnya, manusia dianjurkan untuk berhati-hati dalam menjalankan kehidupan dengan dasar bahwa manusia merupakan makhluk pelupa dan makhluk bersalah. Tidak lantas kemudian hal tersebut menjadi penguat atas dasar lupa dan salah dalam keyakinan, melainkan hal tersebut menjadi batasan bahwa sudah sewajarnya manusia harusnya berhati-hati. Tidak cukup sampai disitu, manusia juga seharusnya melatih keberyakinannya dalam dialog 2 arah dan berguru dengan guru yang kompeten.


Kontributor  : M. Khusnun Ni'am
(Mahasiswa Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga)

MALAM-MALAM KELAM DI PEKALONGAN (BANSER PEKALONGAN HARUS TAHU)



18 Oktober 1964

PW GP Ansor Jawa Tengah Memberikan instruksi resmi kepada PC GP Ansor se-Jawa Tengah untuk secara aktif memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga yang terganggu oleh buruh tani Indonesia (BTI-underbow PKI). Sahabat Mahmud Maskur (Ketua PC Ansor Pekalongan) segera mengumpulkan anggota Ansor-Banser Kotapraja Pekalongan, membahas langkah-langkah darurat yang harus diambil.

Setelah mendapat restu dari H. Mustofa Bakri (Ketua Tanfidz PCNU) beliau menyampaikan situasi terkini diantaranya adalah berbagai aksi sepihak PKI (tokohnya Maktub Hadi, Goyohan dan BTI) yang mulai berani menyerobot padi dan tanah garapan milik tuan tanah para tokoh NU di antaranya H. Jonet, H. Walon dan H. Asikhin. Dan PKI menghasut petani daerah Podosugih dan sekitar pekalongan barat, agar tidak membayar pajak dan zakat serta menganggap para kiai yang menarik zakat sebagai "Tujuh setan desa".

Langkah yang diambil saat itu diantaranya:

  • Kalau PKI menggerakkan Pemuda Rakyat (PR), maka NU harus mengorganisasi Ansor menjadi Banser yang lebih militan.
  • Kalau PKI menggerakkan Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra), maka NU mengaktifkan Lembaga Seni Budaya Muslim (Lesbumi) di THR (Taman hiburan rakyat-jln Merdeka).
  • Kalau PKI memperluas pengaruhnya melalui Barisan Tani Indonesia (BTI), NU menghimpun petani dalam Persatuan Tani Nahdlatul Ulama (Pertanu) untuk membendungnya.
  • Kalau PKI mengerakkan buruh dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), NU punya Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) untuk membendungnya.
  • Kalau PKI menyanyikan lagu genjer-genjer yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan sholawat badar.

.

Ada cerita lucu bagaimana para sahabat Banser juga melakukan Riyadloh Bathin yang dilatih oleh para kyai disamping Riyadloh Badaniyah yang berupa pencak silat, dan karate serta latihan senjata.  Almarhum Bapak saya bersama beberapa sahabat segera sowan ke dalem Mbah KH. Ahmad Dimyati Kedawung, Pemalang yang terkenal sebagai waliyullah. Setelah selesai mengamalkan ijazah wirid dan puasa dari beliau, para Sahabat Banser disuruh sowan kembali. Ternyata beliau minta tolong dicarikan kayu bakar di kebun sekitar dan minta para sahabat mengambil parang dan diasah yang tajam.  Tak menunggu lama para Banser segera mengasah parang setajam mungkin, untuk memotong kayu-kayu tersebut. Setelah itu parang diteliti, tiba-tiba beliau membacokkan pada Banser yang disitu namun tidak terluka sama sekali dan semuanya lulus dalam ujian tersebut. Beliau melakukan tes itu tanpa peringatan untuk menambah kemantapan para Banser berjihad membela agama nantinya. Hanya satu sahabat Sukri yang tidak berani dites dengan parang, akhirnya Sukri disuruh oleh KH. Ahmad Dimyati untuk memanjat pohon Randu yang sudah berusia puluhan tahun  dan banyak sarang semut rangrang. Namun sampai diatas ternyata semua semut itu tidak menggigitnya malah justus menghindari Sahabat Sukri. Begitu turun langsung disabet dengan parang dan Alhamdulillah tidak lecet sedikitpun.

Menurut keterangan Sohid Aldin (Alm) Anggota Banser Cabang Pekalongan saat itu berjumlah 5000 orang. Hal ini tidak aneh mengingat Pekalongan adalah Basis NU yang diperhitungkan sejak dulu. Terbukti pada tahun 1930 Pekalongan menjadi tuan Rumah Muktamar Ke V NU yang dipimpin langsung oleh Hadlratus Syeikh KH Hasyim Asyari dan H Ahmad Muhsin.

Sedikit mundur kebelakang, tahun 1960 PKI membangun sebuah basis kuat di Kota Pekalongan, khususnya di Kelurahan Sampangan yang terdapat banyak industri batik, jalan Sultan Agung, jalan Hayam Wuruk, jalan Pintu Dalam dan jalan Haji Win. Munculnya UU Landreform jadi sarana PKI untuk menghasut para buruh tani dengan iming-imingi akan diberi tanah yang subur jika ikut PKI. seperti yang terjadi di Kelurahan Podosugih. Saat itu inflasi besar-besaran, harga-harga menjadi naik hingga mencapao 500%, di Pekalongan harga beras naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Dimana setiap keluarga harus rela antri berjam-jam hanyamendapat jatah beras 1 cangkir itupun terkadang bercampur dengan kutu atau ulat.

Ansor membentuk Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) tahun1962, diantaranya karena PKI telah merembes ke dalam tubuh angkatan bersenjata. Ketegangan terjadi antara tahun 1963 hingga tahun 1964 dengan adanya aksi sepihak PKI/BTI (Barisan Tani Indonesia)terhadap para tuan tanah NU dan kiai Di Pekalongan. Ditambah massifnya kegiatan kesenian yang dilakukan Lekra di beberapa kelurahan dengan tarian Genjer-Genjer & tarian bagi hasil.  Serta kampanye PKI terhadap apa yang disebut dengan Tujuh Setan Desa.

Sebelum G30S terjadi, aksi-aksi radikal PKI makin meningkat dan agresif. demonstrasi, rapat umum, pidato umum, kampanye pers dan radio, serta kampanye poster dan papan-papan propaganda raksasa dipasang dipinggir-pinggir jalan pantura. PKI menghasut warga Pekalongan untuk memusuhi lawan politiknya. PKI juga berusaha merongrong kepercayaan seseorang dengan propaganda anti agama. Serta kampanye anti-BPS (Badan Pendukung Sukarno) dan kampanye anti-Manikebu (Manifesto Kebudayaan) akibatnya Golongan Nasionalis dan Agama mulai bangkit dan benbentrokan tak terhindarkan. Pemuda Rakyat dihadang Banser, Lekra dihadapi Lesbumi, BTI dibendung Pertanu, dan SOBSI dibendung oleh Sarbumusi serta lagu genjer-genjer digulung sholawat badar.

Setelah G30S meletus, Suasana kota pekalongan sangat kacau. Mereka menerima surat yang disebar dari udara yang menyatakan adanya operasi RPKAD (sekarang Kopasus) untuk mencari anggota-anggota PKI, BTI, dan Gerwani. Apalagi Pekalongan juga menjadi tempat pelarian anggota PKI dari daerah-daerah lain.

3 Oktober 1965

Secara resmi Ansor  menginstruksi anggotanya untuk bersama-sama membantu ABRI memulihkan keamanan dan menjaga keutuhan bangsa serta menyelamatkan revolusi di bawah pimpinan Soekarno. Praktis Pemerintah, Kodim, dan Kepolisian mengumpulkan  pemuda Ansor, dan pemuda-pemuda desa untuk dilatih menggunakan senjata dengan tujuan khusus seringkali diarahkan oleh para komandan militer untuk membunuh atau menangkap simpatisan PKI. Simpatisan PKI dijadikan sebagai petunjuk anggota PKI karena mereka mengetahui siapa saja yang menjadi anggota PKI. Setelah anggota PKI dibersihkan simpatisan- simpatisan ini yang kemudian menjadi korban berikutnya.

11 Oktober 1965

Unit Komando Parako di bawah pimpinan Komandan RPKAD (sekarang Kopasus) Kolonel Sarwo Edhie Wibowo dengan dikawal peleton Letda Sintong Panjaitan tiba di Pekalongan sebelum melanjutkan ke Semarang menyusul satu batalyon RPKAD dibawah komando Mayor CI santosa dari Jakarta malamnya.

Praktis mulai tanggal 17 Oktober 1965, kondisi politik nyaris berubah total dengan massifnya Angkatan Darat melalui RPKAD mengejar dan mendorong pembantaian segera berlangsung dengan cepat meluas ke daerah-daerah. Setelah selesai, maka pasukan RPKAD menyerahkan kembali tugas keamanan ke pemerintah dan pimpinanmiliter setempat, dan tanggal 25 Desember 1965 kembali bergerak menuju Jakarta.

12 Oktober 1965

Ansor Pekalongan mengirimkan beberapa bus  anggotanya ikut sertadalam apel akbar se Jawa Tengah  di lapangan Universitas Diponegara Peleburan

15 Oktober 1965

NU, Ansor-Banser, dan Partai Katolik mengadakan rapat akbar dan pengajian di alun-alun Pekalongan dan lapangan Sorogenen yang diketuai H. Ridwan (NU) yang dihadiri kurang lebih 1.000.000 orang antara lain Walikota, Kodim 0710, Kepala polisi Kota Pekalongan.

(Arsip, Surat laporan tanggal 29 0ktober 1965 dari GP Ansor kota praja Pekalongan kepada PP GP Ansor tentang peristiwa pengganyangan G 30 S/PKI.)

Dari situ Ansor Banser bersama pemuda yang tergabung dalam “Kesatuan Aksi Pengganyang Gerakan Kontra-Revolusi 30 September” (KAP-Gestapu) mulai melakukan pembersihan Anggota PKI dan pembakaran Kantor PKI di Jalan Progo kemudian membakar dan menghancurkan alat-alat drum band. Sebagian menuju kantor PKI yang berada di Jalan Dr. Wahidin untuk menghancurkan dan membakarnya. Juga mengobrak-abrik gedung-gedung PKI, Baperki, dan toko-toko Cina, bioskop Merdeka, Gedung CungHwa Cung Hwi (sekarang SMA 1 Pekalongan) dan rumah orang-orang komunis.

Operasi penangkapan PKI biasanya berlangsung dini hari, di mana orang sedang terlelap lalu diambil dari rumahnyauntuk dikumpulkan di tempat penampungan sementara. Sebagian penangkapan menggunakan truk berbendera PKI untuk mengecoh PKI, karena mereka Akan menganggap truk itu milik PKI yang akan melakukan gerakan, sehingga tanpa curiga menaiki truk tersebut.

Setelah orang-orang PKI ikut naik, ternyata mereka dibawa ke Depo dan ditahan sementara di sana. Biasanya orang-orang PKI yang ditangkap ini yang ikut-ikutan, sedangkan gembongnya sudah melarikan diri sebelumnya. istri-istri mereka banyak yang mengaku janda, dan para Gerwani yang akan ditangkap biasanya berpura-pura gila dan telanjang, sehingga yang akan menangkapnya tidak tega.

Orang PKI yang  masuk daftar penangkapan dipangil untuk berkumpul di kodim 0710 Pekalongan. Bagi massa PKI yang mendapat perlindungan Aparat desa disuruh lapor ke kecamatan untuk menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam gerakan PKI dan mereka disuruh apel pagi jam 08.00-10.00. Karena tempat tahanan tidak cukup untuk menampung semua tahanan, sehingga banyak rumah-rumah dan gedung-gedung yang kosong milikorang Tionghoa (Cina) digunakan sebagai tempat penahanan.

Selama dalam masa tahanan di Kota Pekalongan, mereka tidak boleh dijenguk dan berbicara dengan keluarga. Hingga sampai tanggal 30 Desember 1965 tawanan dari G-30-S tercatat sebanyak 3.009 laki-laki, 29 wanita, serta tercatat 206 tahanan meninggal dunia disebabkan sakit mencret. Tahun 1966 terjadi lagi kekacauan keamanan dampak dari kontra revolusi G30S/PKI di Pekalongan

 

22 Maret 1966

Pukul 07.30 WIB terjadi pengambil alihan gedung sekolah asing milik warga negara RRT didesa Grogolan yang dilakukan sekolah SMA dan SPG dengan menggunakan organisasi Kodjarsena (Pramuka) pimpinan guru-guru SMA. Setiadji dan Setiadi tanpa menimbulkan korban dan pengrusakan.

 

6 April 1966

Pukul 14.00 terjadi pengrusakan dan pencabutan papan-papan nama partai dari PNI, GSNI,dan Persatuan Wanita Marheinis di Kota Pekalongan oleh orang-orang KAPPI dan KAMI yang tergabung dalam rombongan MAN Arif Rochman Hakim sekembalinya dari Solo dan bermalam di Pekalongan. Bentrokkan timbul dari Pemuda Marheinis dan golongan Pemuda Pelajar yang tergabung dengan rombongan KAPPI/KAMI;

 

7 April 1966

08.00 terjadi pengambilan alih gedung kediaman Tiong Hwa yangsudah diamanatkan Go Jo Han Jalan Sultan Agung No. 109 yang dilakukan olehKAPPI Pekalongan pimpinan Cherodji, Syeh, dan Imam Soeripto.

...

Untuk arwah Para sahabat Banser yang telah mendahului kita, bilkhusus Bapak saya Zaenuri bin Nurzen dan Komandan Sohid Aldin ..

Alfatihah...

 

Penulis : Sahabat Amin Nur (Anggota Instruktur Satkorcab Banser Kab. Pekalongan)

APAKAH PARA PENEMU MENDAPATKAN GANJARAN ILAHI?


Pertanyaan di atas tidak jarang dilontarkan oleh beberapa kalangan dar sebagian generasi muda yang mendalami agama dari segi kemanfaatan sosial. Pun dalam Islam, persoalan ini dapat membingungkan bagi mereka yang melihat keimanan dari segi humanis (manfaat sosial). Kemanfaatan seakan tidak disadari sebagian dari mereka ‘sedang’ mereka timbang dengan keimanan; wilayah yang tidak lepas dari ihwal trasendental.

Untuk itu, maka menjadi penting kajian ini dilakukan. Sebab, ada paradigma besar dibalik pertanyaan di atas. Tentunya mengenai kemantapan beragama dan pemahaman atas ketuhanan dalam ranah antroposentrisme.

Adalah penting menjelajahi agama dengan nalar kritis. Ruang penalaran yang aktif diberdayakan secara maksimal dalam menemukan bukti (argumentasi) merupakan cara efektif dalam berdialektika ‘sehat’, khususnya ihwal ketuhanan; eskatologis yakni tentang ‘ganjaran/pahala’ Ilahi. Sehingga, dapat mendudukkan objek kajian secara objektif dan mengupasnya menggunakan nalar kritis.

Kemanfaatan Bagi Manusia

Saat ini, mayoritas orang telah menjadi saksi atas kebermanfaatan temuan-temuan para pemikir. Sebab, sejak pendidikan dasar hingga menengah pertama peserta didik umumnya di ajak untuk menelaah sejarah dalam ilmu pengetahuan. Salah satu yang menjadi bahasan menarik ialah inovasi-inovasi kreatif dalam penemuan.

Tidak dipungkiri, dunia dihebohkan dengan beberapa penemuan hebat para ilmuwan. Dilain hal, ada paradigma besar yang mendaging dalam pikiran. Hal ini dikarenakan temuan-temuan yang difungsikan hingga saat ini bukanlah penemuan yang mudah dan singkat, melainkan sesuatu yang sulit dan lama. Tentunya, para penemu menghabiskan waktu lama untuk mengabdikan diri pada tujuan pencariannya. Jerih payah yang ditanggungnya dilakukan bertahun-tahun lamanya hingga berhasil dan mengurangi beban yang dipikul sesama manusia.

Salah satu diantara penemu ialah Thomas Alfa Edison; penemu listrik. Betapa hebat upayanya yang kemungkinan memberatkan dirinya, bahkan boleh jadi untuk menemukan produknya ia perlu merelakan jiwanya menjadi tebusan bertahun-tahun lamanya. Tentu tidak singkat. Berkat kerja kerasnya, ia berhasil menerangi dunia. Melalui temuannya pabrik-pabrik dapat aktif dan menghasilkan. Hal tersebut secara tidak langsung juga melestarikan kehijauan pada pepohonan juga ladang-ladang garapan yang menjadi wilayah pertanian olahan pabrik.

Lazimnya, temuan-temuan ini merupakan langkah mencapai tujuan. Tujuannya pun bermacam-macam; ada yang untuk kemanusiaan, popularitas, jabatan kekuasaan ataupun uang banyak. Meski tidak sedikit yang murni untuk kebermanfaatan dirinya kepada orang banyak kedepan. Betapa arifnya tujuan yang hendak dicapai jika humanisme yang dijadikan dasar pencariannya.

Tidak hanya Thomas, melainkan juga penemu-penemu lain, khususnya pada bidang kesehatan yang ikut serta berupaya menemukan penyakit dan obat penyembuhnya secara teliti juga beberapa kali eksperimen. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang kebingungan menjawab pertanyaan di atas dengan argumen dasar bahwa orang-orang (penemu) yang telah berupaya memaksimalkan kemanusiaannya dan hasilnya bermanfaat bagi umat manusia bisa dilontarkan ke jurang siksa (neraka), sedangkan sebagian yang lain tidak memiliki manfaat layaknya para penemu bisa masuk surga bermodalkan iman; meski tidak bermanfaat banyak.

Kebingungan adalah fakta ketika menjawab polemik demikian. Iman disejajarkan dengan kemanfaatan. Bahkan tidak sedikit meyakini bahwa kemanfaatan terhadap orang banyak adalah keimanan yang sesungguhnya, meskipun (mereka; para penemu) tidak pernah menemukan dalil kebertuhanan atau berikrar bertuhan justeru menyembunyikan kebertuhanannya dihadapan orang, meskipun tidak sedikit yang percaya.

Seputar Ganjaran Ilahi; Ruang Iman

Kajian keimanan merupakan kajian pokok dalam agama. Dalam Islam ruang iman terpaku pada ihwal tauhid, meskipun tidak dapat menafikan bahwa terdapat ruang adat dan ruang syariat yang menjadi tempat untuk memanifestasikan hasilnya. Tauhid menjadi esensi dari rumah Islam. Pun ihwal ganjaran atau pahala juga termasuk pembahasan di dalamnya.

Ganjaran merupakan pembahasan yang biasanya dikaitkan dengan perkara amal baik. Pun dalam Islam juga demikian. Tentunya, dalam ruang ini aspek kebaikan menjadi tolak ukur mendapat pahala atau tidaknya suatu pekerjaan. Umumnya demikian dipahami secara global. Sehingga, bagi yang demikian, praktik keberagamaan yang baik adalah cara mendapat pahala efektif dan efisien; salah satunya dengan bermanfaat kepada orang lain.

Wilayah ganjaran merupakan wilayah gaib (yang belum terjadi; belum dapat dipastikan kapan waktunya). Sebab, ganjaran menurut hemat saya adalah bonus dari amal baik yang bertujuan. Tujuannya pun tidak semata-mata hanya kebermanfaatan, melainkan keikhlasan dalam bertuhan. Artinya Tuhan menjadi wilayah prioritas dalam melakukan sesuatu termasuk menentukan tujuan. Oleh sebab itu, maka ruang keimanan adalah ruang yang tidak terhindar dari pendalaman atas Tuhan melalui dalil pembuktian.

Dalam hal ini, manusia tidak bisa menjadikan Tuhan sebagai sesuatu yang tidak penting, melainkan sebagai sesuatu yang sangat penting. Tuhan selain menjadi semangat bertindak juga menjadi semangat bertujuan. Penetapan tindakan dan tujuan idealnya menuju pada Tuhan yang diyakini, bukan selainnya.

Dalam Islam, pahala dikategorikan dengan ruang akhirat. Sehingga, pembahasannya termasuk dalam iman kepada kegaiban; pahala dan akhirat. Meski demikian, tidak bisa dipungkiri secara nalar, terapat keharusan penetapan keesaan Tuhan dalam segala tindakan dan tujuan. Alhasil, segala perkara dilalui dengan kesadaran bertuhan dan kesadaran bersosial. Tuhan menjadi tujuan prioritas yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk kemanusiaan; manfaat dan guna.

Polemik ganjaran pun tidak menjadi penting karena tidak ada kewajiban bagi Tuhan memasukkan setiap yang berpahala ke surga. Apalagi manusia tidak benar-benar tahu ihwal pahala dan dosa. Manusia hanya bermodalkan keyakinan; keyakinan adalah alat untuk mencapainya. Maka, sudah sepatutnya dipahami secara kritis bahwa ganjaran ialah murni kerahmatan Tuhan; bukan sebab kita melakukan sesuatu. Karena pada dasarnya setiap gerak telah ditakdirkan olehNya, termasuk niat dan tujuan. Maka, memikirkan ketuhanan melalui dalil pembuktian adalah cara ampuh melemahkan daya kuat mutlak pada diri dan kepantasan atas tindakan baik mendapat pahala.

Tidak ada kewajiban bagi Tuhan memasukkan setiap yang berpahala ke surga

Jika yang berpahala pun belum tentu mendapat rahim Tuhan, maka apalah jadinya jika kebermanfaatan tindakan yang digapai tanpa tujuan prioritas yakni menafikan Tuhan dan menduakannya dengan tujuan lain, kecuali jika telah menggali dua kalimat syahadat dan memanifestasikannya ke dalam bentuk tindakan yang fungsional manfaat; humanis, atas dasar kesadaran kelemahan dan ketidakmampuan. Bahkan hal tersebut pun tidak menjadikan wajib bagi Tuhan untuk melontarkan ke Surga atau mendapat pahala. Sehingga, perlu di dalami bahwa Tuhan adalah Yang Kuasa memberikan pahala dan melontarkan setiap orang ke surga berdasar rahimNya, tidak dapat diganggu gugat.

    Dari sini, dapat dipahami bahwa ihwal pahala dan surga tidak ada kaitannya dengan kebermanfaatan. Tapi perlu digarisbawahi bahwa kebermanfaatan dengan berlandaskan ketuhanan dengan kesadaran kritis akan kebutuhan merupakan jalan efektif mendapatkan rahimNya, meskipun hal tersebut mungkin saja terjadi pun mungkin saja tidak terjadi. Oleh sebab itu, tulisan ini mengajak siapapun pembaca, khususnya penulis untuk meninjau kembali kebertuhanan diri selama ini melalui cara kritis. Salah satunya dengan berguru pada yang mumpuni tidak sebatas doktrin semata, melainkan terdapat ruang diskusi bebas untuk menguji kebenaran dan berproses menuju arif dalam kemanfaatan yang humanis sebagai bentuk manifestasi kebertuhanan. 


Penulis : M. Khusnun Niam (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Alumni IAIN Pekalongan)


BERKATA GURU SAYA ADALAH RASULULLAH : SU'UL ADAB


Banyak orang-orang yang dipercaya berguru langsung kepada Rasulullah, seperti Abah Luthfi bin Yahya, Habib Umar bin Hafidzh, hingga Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. Akan tetapi, mereka adalah orang-orang yang telah belajar guru syariat dengan sanad keilmuan yang jelas. Bahkan, sanad thariqah mereka pun jelas. Mereka telah terbukti istiqamah dalam ibadah, pula dakwah.

Kata "Guru saya adalah Rasulullah." jika diucapkan oleh beliau-belaiu, saya kira banyak yang percaya dan mengikutinya. Ditambah, telah beredar masyhur karamah-karamh mereka karena rasa cinta mereka terhadap Nabi Muhammad. Akan tetapi, jika yang mengatakan adalah seorang 'ngustad' yang belajar dari Youtube, tidak pernah belajar syariat dari guru yang bersanad, hanya membanding-bandingkan rekaman ceramah, belajar otodidak, lalu dengan entengnya bilang, "Guru saya mah Rasulullah.", apakah Panjenengan percaya?

Orang yang belajar langsung kepada Rasulullah adalah para sahabat, Radhiyallaahu 'anhum. Oleh karena itu, meskipun antum dapat bersua dengan Rasulullah dalam keadaan tidur, ataupun terjaga, jagalah lidah antum. Jangan sesumbar dengan mengatakan "Guru saya adalah Rasulullah." Tawadhu lah dengan para sahabat. Derajat kita berada jauh di bawah sahabat. Akui itu. Akui saja. Tidak perlu sok merasa menjadi sahabat Rosul. Akui saja bahwa kita hanyalah hamba dhaif yang membonceng rombongan terbesar dari ummat seluruh Nabi.
Tidak perlu sok merasa menjadi sahabat Rosul. Akui saja bahwa kita hanyalah hamba dhaif yang membonceng rombongan terbesar dari ummat seluruh Nabi.
Karena justru dengan itu, dikau akan selamat. Karena justru dengan itu, Rasul akan sudi memandangmu, memelukmu, dan mengucapkan "Selamat datang" padamu. Allaahumma shalli warham 'alaa Sayyidinaa Muhammad. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan curahan Rahmat-Mu untuk jujungan kami, Nabi Muhammad.

Aamiin

Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

PERBEDAAN KHILAFAH DAN SYARIAT

Sumber foto : klikkabar.com


Banyak orang yang menganggap bahwa tanpa khilafah, syariat tidak akan berdiri tegak. Menurut mereka, syariat dan khilafah tidak bisa dipisahkan. Benarkah demikian? 

Pada dasarnya, syariat dan khilafah merupakan dua hal yang berbeda. Syariat artinya hukum hukum Allah. Apa saja itu? Sholat lima waktu, membayar zakat, puasa, haji, baik dengan saudara dan tetangga, baik dengan pasangan, dan lain sebagainya. Apakah termasuk potong tangan untuk pencuri, rajam untuk pezina, dan hukuman mati untuk pembunuh? Iya. Tapi, itu hanya sebagian kecil syariat. Syariat mempunyai dimensi yang lebih luas, bukan hanya hukum pidana semacam itu.

Di fiqih, hukum pidana disebut bab jinayah. Dalam tataran praktik pun, jinayah memerlukan ketelitian mendalam. Contoh, pencuri harus diteliti mengapa ia mencuri. Pada masa Khalifah Umar bin Khatab, seorang budak ketahuan mencuri seekor ternak. Alih alih langsung dipotong tangan, budak tersebut ditanya mengenai alasan dia mencuri. Setelah ditanya, ternyata karena tuannya yang tidak memberikan nafkah sewajarnya sehingga sang budak kelaparan. Hukuman pun dijatuhkan, bukan kepada budak yang mencuri, melainkan kepada tuan sang budak yang telah melakukan kezaliman.  Begitu pun orang yang dituduh berzina, tidak serta merta dicambuk atau dirajam. Si penuduh harus menghadirkan empat saksi yang adil bahwa mereka melihat orang yang dituduh betul betul melakukan perzinahan (hubungan intim di luar nikah). Jika saksi tidak dapat dihadirkan, justru bisa si penuduh yang dijatuhi hukuman

Hal terpenting lainnya dalam fiqih jinayah, penegakan hukum jinayah harus diserahkan kepada negara. Personal atau perorangan tidak bisa menegakkan hukum di atas orang lain. Jika negara mempunyai sistem hukum pidana sendiri, maka sebagai warga negara modern, kita patuh. Meski pun secara keyakinan, kita tetap boleh menganggap pidana Islam lebih baik dari pada pidana yang berlaku.

Adapun khilafah adalah bentuk negara dengan teritorial dan pimpinan tertentu bagi semua orang Islam. Secara mudah, khilafah artinya Semua orang Islam bersatu di dalam satu negara. Saya ulangi, Semua orang Islam bersatu dalam satu negara Negaranya satu, pemimpinnya satu, disebut khalifah. Kepemimpinannya disebut khilafah

Oleh karena itu, ada yang bilang, khilafah Bani Abbasiyyah dan Bani Umayyah II di Spanyol sudah bukan khilafah lagi, melainkan kerajaan. Karena, dua kerajaan tersebut sama sama ada pada waktu bersamaan.Saya sepakat dengan penegakan syariat, meski pun bagi saya, caranya harus dengan cara yang beradab. Akan tetapi, bukan dengan khilafah. Saya dengan tegas menolak dengan tegas jika khilafah ditegakkan sekarang. Kecuali, ketika memang ada Imam Mahdi yang memang ada nash untuk berbaiat kpd beliau dan menjadikan beliau khalifah. Mengapa? Karena harus menyatukan semua umat Islam di bawah satu negara. Bayangkan, betapa njlimetnya melakukan itu

Jika khalifah nya orang Yaman, orang Arab Saudi mungkin tidak mau dipimpin orang Yaman. Atau jika khalifahnya orang Brunei, bangsa Arab akan merasa lebih utama. Sangat susah sekali untuk menyatukan seluruh kaum muslimin di bawah satu negara. Hal ini justru berpotensi menyebabkan konflik baru: perebutan kekuasaan. Saling klaim siapa yang menjadi khalifah. Bagi rakyat, mungkin akan mudah menerima siapa pun khalifahnya. Tapi, bagi para raja yang sebelumnya berkuasa? Mungkinkah mereka akan dengan legowo mengalah? Akankah kita mengulang peristiwa berdarah pembantaian satu klan seperti masa lalu, hanya krn ingin jabatan khalifah yang duniawiyah? Jelas, penegakan khilafah dapat dikatakan baik secara konsep, namun menjadi utopia di tataran penerapan.

Sistem khilafah juga tidak bisa asal klaim. Contoh, satu kelompok di Indonesia mengaku baiat kepada seseorang khalifah, kemudian menganggap ada khilafah baru. Nanti, kelompok lain melakukan hal yangg sama, baik senegara, ataupun di luar negeri. Mau berapa kelompok kekhilafahan di dunia ini? Bukankah khilafah artinya juga persatuan, mengapa sama-sama ada perpecahan lagi?

Di dalam khazanah Islam, ada kekhilafahan lain selain kekhilafahan yang berkutat pada negara, yaitu kekhilafahan thariqah. Kekhilafahan ini pun hanya berkutat pada jama'ahnya. Baiat yang dilakukan hanya sebatas baiat guru murid, bukan baiat seperti negara. Kekhilafahan Thariqah tetap mewajibkan dirinya taat kepada hukum penguasa negara setempat.

Oleh karena itu, semua sudah dipikir mendalam oleh ulama ulama kita. Pertikaian akan semakin tajam jika kita terus membahas khilafah. Bukan tidak setuju, namun ada hal lain yg harus diutamakan. Negara lain sudah maju dengan teknologi dan kemajuan ilmiahnya. Jika kita masih juga berkutat dengan sistem negara, mau sampai kapan Islam akan menonjolkan diri? Bukankah kita mempunyai sisi sisi yang tidak dimiliki peradaban barat yang dianggap maju, seperti spiritual, akhlak, dan adab dan perlu kita tonjolkan?

Pertikaian akan semakin tajam jika kita terus membahas khilafah. Bukan tidak setuju, namun ada hal lain yang harus diutamakan.

Mengutip pesan Syaikhina Maimun, bahwa zaman ini sudah bukan zaman khilafah, namun zaman syiar. Kita perbanyak syiar agama. Dengan cara baik, cara apapun yang bisa kita lakukan. Sekali lagi, khilafah baik secara konsep, namun akan menimbulkan banyak pertikaian jika diterapkan sekarang. Lalu, sampai kapankah kita akan terus menerus bertengkar dan bersitegang untuk membahas hal ini?
.
Hanya saja, pertanyaannya, jika tanpa khilafah, penegakan syariat tidak kita perjuangkan? Oo. Tidak juga. Masih ada cara lain. Ada kontrol kepala keluarga agar anggota keluarganya melaksanakan sholat, puasa, zakat, dan haji (bukankah rukun Islam juga merupakan syariat?). Ada pula dengan cara taklim, pengajian, sekolah, dan pondok pesantren. Tetap ada cara cara lain agar syariat dan syiar Allah meluas di bumi. Cara yang halus dan tidak menimbulkan kegaduhan.


Wis ya? Khilafah karo syariah iku bedo. Paham to? Wallaahu A'lam

 

Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

POLEMIK LOGO HUT RI 75 YANG DIANGGAP SALIB

POLEMIK LOGO HUT RI 75 YANG DIANGGAP SALIB

 Logo HUT RI ke-75 diprotes, disebut ada bagian yang menyerupai salib. Bentuk tersebut adalah supergraphic yang terdiri dari 10 elemen dekonstruksi logo.

 

Hari ini adalah hari kemerdekaan. Masih banyak polemik mengenai lambang HUT RI tahun ini yang sekilas menyerupai salib. Bagi saya, hal ini sangat sensitif dan jangan dibesar besarkan. Karena bagaimanapun juga, jika benar itu salib, kristen dan katolik adalah agama resmi negara. Saudara kita ada yang kristen atau katolik. Saya khawatir, jika ini dibesarkan, maka dalam akar rumput, kebencian terhadap agama lain akan menyebar. Sekat antar agama menjadi melebar. Jika sudah seperti itu, maka perpecahan akan terjadi, satu hal yang tidak kita inginkan.

Saya khawatir, jika ini dibesarkan, maka dalam akar rumput, kebencian terhadap agama lain akan menyebar.
Sebagai umat Islam, alergi terhadap syirik, menyekutukan Allah itu wajar. Akan tetapi, kita membenci syiriknya, perilakunya, bukan pelakunya. Terlebih dalam tataran bernegara, para pemeluk agama lain adalah saudara kita. Apalagi, menghormati pemeluk agama lain juga bagian dari ajaran Islam. Sama seperti isu-isu lain seperti kristenisasi, dan lainnya. Kita perlu menyikapinya dengan bijak. Tanpa perlu menyuarakan kebencian.

Ingat, Islam menjadi agama mayoritas karena ramah dengan simbol simbol agama lain. Sudah dari dulu, Islam masuk dengan tataran nilai, bukan dengan semata simbol. Kita sudah sangat terbiasa mengunjungi candi Borobudur, Prambanan, Arjuna. Gereja gereja juga sudah biasa berdampingan dengan masjid. Itulah ciri ummat Islam di Indonesia.

Lalu, keluhuruan filosofi Islam ini mau ditarik lagi ke belakang dengan ribut soal simbol? Ya mundur ke belakang banget toh? Kalo Anda tidak suka dengan simbol tersebut, ya jangan pakai. Pakai simbol lain. Ndak perlu berkomentar yang bisa menimbulkan perpecahan. Simpel to?
.
Wallaahu A'lam
.
Dirgahayu Negeriku. Jiwa raga kan kami persembahkan untuk mempertahankan kemerdekaanmu.

Penulis : Muhammad Ibnu Salamah

MEDIA, ILMU DAN ISLAM : PENTINGNYA MEMILIKI GURU (BAG II)


Adalah penting mencari ilmu dengan seorang alim (ustaz). Pun tidak bisa pukul rata bahwa semua ustaz memiliki kemampuan yang kompeten untuk kancah nasional maupun internasional. Bahasa mudahnya diakui kelimuannya tidak hanya dalam lingkup tempat tinggal atau mikro, akan tetapi juga dalam lingkup makro, khususnya kalangan intelektual Islam yang sezaman.

Secara tidak langsung, ahli ilmu merupakan tokoh penting bagi individu dalam mencari ilmu.  Hadirnya seorang ustaz yang kompeten dan teruji keilmuannya dalam proses pencarian ilmu, berdampak baik pada pola pikir individu. Lazimnya, argumentasi seorang yang kompeten sangat tajam dan sesuai dengan kondisi individu. Maksudnya, seorang ahli yang kompeten biasanya mampu bersikap adil; adil dalam menggunakan bahasa yang mudah dipaham kepada yang awam dan juga sebaliknya. Mampu menempatkan sesuatu pada tempat yang seharusnya sesuatu itu bertempat.

Dalam hal ini, media sosial dengan segala informasinya sangatlah membantu wawasan seorang individu juga seorang ustaz. Kehadiran media sosial dalam agama menjadi sarana baik melihat kondisi keberagamaan dalam lingkup nasional dan internasional. Jika sebelumnya, segala perkara umumnya ihwal lokalitas tempat semata, kini lebih luas dengan hadirnya media sosial sebagai fasilitas penting yang mempermudah manusia dalam melihat dunia dan permasalahannya.

Media sosial memiliki peranan penting bagi epistemologi manusia dalam menggali informasi. Meskipun, tidak semua informasi yang ditampung benar atau sesuai data dilapangan; mengingat media hadir juga sebagai kuasa kelompok untuk menjalankan visi rahasia yang buruk. Diantaranya menyebarkan berita hoax dan adu domba. Sehingga, dapat merusak tatanan kedamaian dalam kancah lokal, nasional bahkan internasional antar negara juga kedaulatannya.

Dalam hal ini, seorang individu tentunya membutuhkan seorang penguji atas informasi yang di dapatnya dari berbagai alamat; baik melalui teman pergaulan maupun seorang guru yang kompeten dalam keilmuan dan keilmiahan berbagai literasi. Sehingga, peran ustaz tidak lain ialah sebagai pembanding nalar kritis dalam hubungannya mencari keilmiahan suatu problema. Akhirnya di dapat suatu paham yang kokoh dalam argumentasi dan tentunya jauh dari taklid buta semata.

Dalam Islam, anjuran untuk bertanya kepada ahlinya merupakan salah satu bukti bahwa sudah ‘sepatutnya’ dalam beragama dan hidup bersosial budaya; manusia dengan nalar aktifnya (tidak cacat pikir) idealnya memiliki seorang yang diakui keilmuan dan keilmiahan yakni guru. Perlu digarisbawahi, untuk mencapai visi suatu kesimpulan yang kokoh dalam argumentasi, epistemologi perlu diuji untuk mendapatkan argumentasi yang sesuai dengan kadar pemahaman setiap individu; mengingat bahwa antar individu lazimnya memiliki corak pengetahuan yang berbeda dengan jalan pahamnya yang berbeda.

Dalam Islam, anjuran untuk bertanya kepada ahlinya merupakan salah satu bukti bahwa sudah ‘sepatutnya’ dalam beragama dan hidup bersosial budaya

Dialektika intens dalam menemukan kebenaran tidak hanya cukup dengan modal literasi semata, melainkan juga penalaran kritis dan pembahasaan yang sesuai. Sosok ustaz dalam hal ini tidak sepenuhnya menjadi pengatur individu dalam beragama, akan tetapi menjadi team penguji atas epistemologi individu. Secara mudah, eksistensi ustaz dalam ruang ini ialah sebagai pembimbing.

Seperti yang sudah diketahui, proses bimbingan tidak bisa terhindarkan dari suatu pekerjaan yang dilakukan dengan menawarkan beberapa pilihan kepada pasien yakni individu, dengan tujuan meminimalisir kebingungan menuju pencerahan. Sebagai pembimbing, ustaz memiliki tugas berat yang cukup akademis yakni harus objektif. Objektifitas ini difungsikan untuk menemukan alur pembahasan yang runtut dan penuh argument. Alhasil, dapat memberi stimulus individu untuk memikirkan kembali problematika dalam epistemologinya.

Selain itu, eksistensi seorang guru juga dapat mengisi ranah spiritual individu. Lazimnya identik dengan sanad.  Sanad dalam mencari ilmu agama tidak cukup di dapatkan dari buku maupun kitab bacaan semata, melainkan perlu adanya guru yang juga merupakan hasil dari didikan seorang gurunya yang bersanad. Umumnya, posisi ini diisi penuh oleh kalangan cendekiawan pesantren yakni kiai dan ustaznya.  Sebab, ketersambungan ilmu sampai risalah sangatlah penting.

Tidak kalah pentingnya juga dengan fungsi nalar. Nalar menjadi modal penting bagi para ustaz (alim ulama yang diakui keilmuannya oleh mayoritas agamawan dan intelektual) untuk membedah permasalahan dalam agama yang tentunya tidak sama dengan sebelumnya. Faktanya semakin hari persoalan baru dalam kancah agama bertambah dan baru. Hal demikianlah yang mengharuskan para ustaz berkontribui dalam mengambil keputusan yang tentunya tidak sepele, melainkan penuh pertimbangan. Sebab, menyangkut masa depan peradaban dalam mnyongsong perdamaian umat dan ketenangan hidup.

Hadirnya seorang ustaz dalam pencarian ilmu seorang individu tidak lantas berperan sebagai pelaku (imam) perihal ritual peribadatan semata. Lebih dari itu, ustaz dalam hal ini mampu memberikan kebebasan penuh pada individu dalam mencari ilmu. Argumen dari seorang murid yang bertanya dan memberi penjelasan atas kepahamannya terhadap perkara memberikan celah bagi ustaz untuk membimbing pemikiran seorang murid.

Lebih dari itu, ustaz dalam hal ini mampu memberikan kebebasan penuh pada individu dalam mencari ilmu. 

Berkaitan dengan hal tersebut, posisi guru sangatlah penting. Selain untuk menajamkan pemikiran seorang individu dalam beragama secara benar dan berdasar pemahamannya, guru juga menyebarluaskan ajarannya yang bersanad kepada para santrinya. Sehingga, ruang epistemologi kekat dengan ihwal normativitas dan historisitas. Oleh sebab itu, dianjurkan bagi siapapun untuk berguru. Tidak hanya mementingkan sanad, melainkan juga objektifitas.

Jika tidak memiliki guru, kemungkinan besar ruang pertanyaan sangatlah sedikit. Bahkan cenderung merasa mengetahui semuanya dan ingin dipandang besar juga cerdas. Bahaya ini sangat mungkin terjadi; mengingat ruang kemungkinan nafsu dalam beragama dan berilmu tidak dapat dipungkiri. Maka, sudah menjadi penting untuk berguru; sebagai ladang jawaban atas berbagai kebingungan yang melanda.

Dalam Islam banyak sekali contoh-contoh yang demikian. Eksistensi guru sangat digambarkan begitu penting dalam mencari ilmu, terkhusus agama. Rasul Muhammad juga mencontohkan bahwa ia berguru pada malaikat Jibril. Pun Malaikat Jibril berguru pada Allah. Sehingga, sebagai umat Rasul Muhammad, idealnya mengikuti cara dan jejak penjelajahannya dalam sejarah untuk menjadikan tolak ukur juga teladan bagi kehidupan manusia dalam beragama dan bersosial budaya.

Pun demikian kecerdasannya dalam berpikir. Menunjukan bahwa ruang kebijaksanaannya sangat luas. Pertimbangan-pertimbangan yang hadir tentunya tidak lepas dari gurunya yang tentunya tidak lepas pula dari gurunya guru. Meski demikian, gambaran ini hanya sebatas mengidentifikasi bagaimana Islam menganjurkan umatnya untuk mendalami ilmu agama dengan berguru pada yang kompeten dan sesuai dengan ajaran. Tidak taklid, pun tidak penuh pertimbangan.

Penulis: M. Khusnun Niam